Rabutanggal 21 Juli 2021 telah dilaksanakan Peringatan Hari Ulangtahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang ke-XXI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Karawang dengan tema "Peduli Keluarga dan Bangsa" yang dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang selaku Pembina Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Kabupaten Karawang, Ketua Ikatakan Adhyaksa Dharma

Home > Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Jaksa agung Republik Indonesia Klip seni - simbol gambar png Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Jaksa agung Republik Indonesia Klip seni - simbol gambar png Apakah Anda mencari gambar transparan logo, kaligrafi, siluet di Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Simbol? Jelajahi koleksi Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Simbol gambar Logo, Kaligrafi, Siluet kami yang luar biasa. Gambar baru diunggah setiap minggu. Klik pada gambar thumbail untuk mengunduh gambar ukuran penuh. Gratis untuk penggunaan pribadi. Tidak diperlukan atribusi. Resolusi 500*500 Nama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Jaksa agung Republik Indonesia Klip seni - simbol gambar png Lisensi Pemakaian pribadi Mengetik png DPI gambar 72 Ukuran KB DMCA Laporan DMCA Anda mungkin juga menyukai Kata kunci terkait

KetuaIkatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Depok, Tri Kuncoro, bersama anggota menerima kedatangan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida. Acara ini diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan covid-19. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Adhyaksa Dharmakarini yang selanjutnya disingkat IAD adalah suatu wadah organisasi istri pegawai, pegawai perempuan, pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan Republik Indonesia. IAD dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kualitas diri para istri pegawai Kejaksaan agar tampil cerdas, terampil dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya dengan perkembangan zaman serta makin banyaknya jumlah anggota, maka diperlukan suatu wadah profesional yang dapat mengakomodir semua cita-cita luhur tersebut. Dengan berbekal Surat Keputusan Jaksa Agung RI tanggal 28 Nopember 2007 Nomor KEP-124/A/JA/11/2007 Tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan RI, setahun kemudian IAD disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham Nomor Tahun 2008, Tentang Pengesahan Ikatan dan diumumkan di Tambahan Berita Negara No. 9 tanggal 30 Januari IAD Jauh sebelum pembentukan IAD, sejak berdirinya Dharma Wanita DW Nasional tanggal 05 Agustus 1974, DW Kejaksaan menginduk pada DW setempat sebagai istri unsur Muspida. Semua kegiatan DW Kejaksaan bekerjasama dengan DW pemerintah daerah pemda setempat. Hal ini merenggangkan komunikasi organisasi antar Ketua DW Kejati dan Ketua DW Kejari yang secara hierarki mengikuti struktur organisasi kedinasan. Untuk menghilangkan gap komunikasi tersebut dibentuklah Garis Konsultasi GK yang merupakan jembatan konsolidasi internal antara ketua DW Kejati dan para Ketua DW Kejari. Pertemuan GK diadakan rutin setiap 3 bulan secara bergiliran di Kejati dan Kejari yang ditunjuk. Saya Ny. R. Hakal tidak tahu persis kapan GK pertama kali diselenggarakan. Saat saya bergabung dengan DW Kejari Bengkulu di penghujung tahun 1993, pertemuan GK sudah reformasi, tuntutan dan tantangan kehidupan organisasi untuk lebih mandiri dan berdaya guna kian menguat. Sejalan dengan tuntutan reformasi dan globalisasi, Ny. Dra. Irmayanti R. Darusman istri dari Jaksa Agung, Marzuki Darusman yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat DW Kejaksaan mengambil keputusan cerdas dan fenomenal. Dalam Rakernas I Adhyka tanggal 13 dan 14 Juni tahun 2000 di Cianjur, Jawa Barat, menyatakan keluar dari organisasi DW Nasional dan membentuk organisasi mandiri dengan sebutan “Adhyaksa Dharmakarini”disingkat Adhyka nama organisasi terdahulu.Konsekuensi keputusan ini Adhyka harus mempunyai pedoman tata kerja organisasi, program kerja beserta petunjuk administrasi umum dan administrasi keuangan serta AD/ART. Perlahan namun pasti organisasi mulai dibenahi, anggota dibekali motivasi dan ilmu-ilmu untuk meningkatkan kapasitas diri dan organisasi. Selanjutnya, GK berubah nama menjadi Pertemuan Silaturrahmi dan berubah lagi menjadi Pertemuan Konsultasi hingga saat dengan kemajuan zaman dan bertambahnya jumlah anggota, Adhyka mempunyai beberapa TK dan sekolah favorit di daerah. Dengan demikian organisasi mesti dikelola secara profesional. Untuk mengejawantahkan profesionalitas, diperlukan suatu wadah berbentuk badan hukum agar bersatu padu, berwibawa dan mampu melaksanakan tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat khususnya keluarga Kejaksaan. Singkat cerita, di penghujung tahun 2008 Adhyaksa Dharmakarini sah menjadi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sesuai Keputusan Kemenkumham sebagaimana saya kemukakan di awal tulisan. Keanggotan IADKeanggotaan IAD bersifat tertutup, hanya dari kalangan internal Kejaksaan. Ada 3 unsur keanggotan dalam IAD yakni; 1 anggota biasa, yaitu istri pegawai Kejaksaaan 2 anggota luar biasa, yaitu pegawai perempuan dan 3 anggota kehormatan, yaitu pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan. Ke-3 unsur keanggotaan ini harus tunduk dan taat pada peraturan, Anggaran Dasar AD dan Anggaran Rumah Tangga ART yang ditetapkan biasa dan anggota luar biasa mempunyai kewajiban yang sama, namun hak nya sedikit berbeda. Hak anggota biasa lebih luas, mencakup keikutsertaan dalam semua kegiatan IAD, mengeluarkan pendapat dan saran, mempunyai hak suara dan dapat memilih dan dipilih sebagai anggota pengurus. Anggota luar biasa tidak dapat dipilih dan memilih, demikian juga anggota kehormatan, hanya diijinkan ikut serta dalam kegiatan dan mengeluarkan pendapat namun tidak diperkenankan duduk dalam kepengurusan kecuali diusulkan oleh ketua wilayah setempat atau ketua setingkat diatasnya dan harus persetujuan Ketua Umum, bahkan, anggota luar biasa harus mendapat persetujuan tertulis dari atasan langsung. Namun berdasarkan situasi di lapangan, eksistensi anggota luar biasa dan anggota kehormatan sangat menunjang kelancaran kegiatan organisasi disebabkan anggota biasa umumnya tidak bermukim ditempat dimana suami ditugaskan. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya BupatiKabupaten Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex menghadiri syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dan Hari Jadi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-19 yang
Back815Size KiBEkstensi File pngPanjang 353 pxTinggi 592 pxDetail Logo Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Koleksi No. 20. Silahkan zoom untuk melihat ukuran gambar yang lebih besar dengan mengeklik ke arah gambar. File gambar ini memiliki lisensi tergantung dari penguploadnya berikanlah atribut kepada si pengupload gambar atau ke website ini untuk Logo Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Koleksi No. 20 Download Gambar
Dalamrangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke- 21 Tahun 2021 Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia Mengadakan Kegiatan Bhakti Sosial yang dibuka Secara Virtual Oleh Jaksa Agung RI yang diwakili Oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, S.H.,M.H secara Virtual, Selasa (13 Sejarah 43. IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI IAD SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ORGANISASI Pada tahun 1950 para isteri Jaksa di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, merasakan kebutuhan akan adanya suatu wadah untuk dapat bertukar pikiran, pengalaman, pengetahuan dan saling memberi informasi, dan tumbuhlah gagasan untuk membentuk suatu perkumpulan sebagai ajang silaturahmi dan saling mengenal. Sementara itu di Jakarta pada tahun 1960 dibentuk suatu ikatan yang beranggotakan isteri pegawai Kejaksaan, karyawati dan pensiunkan untuk wilayah Jakarta. Pada tahun 1961 saat diadakan konferensi Kejaksaan seluruh Indonesia dimana para isteripun mengikuti suami datang ke Medan, dibentuklah organisasi keluarga Kejaksaan yang diberi nama Persatuan wanita Kejaksaan. Tahun 1965 diadakan musayawarah kerja dan nama Persatuan Wanita Kejaksaan diganti dengan “Adyaksa Dharmakarini” Pada masa Orde Baru ditentukan suatu wadah yang menghimpun isteri Pegawai Negeri Sipil RI kedalam satu – satunya organisasi yaitu Dharma Wanita. Adyaksa Dharmakarini menggabungkan diri kedalam Dharma Wanita. Tahun 1999 melalui musayawarah nasional luar biasa Dharma Wanitapada bulan Desember 1999, memunculkan nama baru yaitu Dharma Wanita Persatuan untuk membenahi organisasi isteri tidak yang bermuatan politik lagi dengan AD?ART yang juga baru. Pada tanggal 13-14 Juni diadakan pertemuan sanis Konsultasi ibu – ibu keluarga besar Adyaksa Kejaksanaan Agung dengan isteri kepala Kejaksanaan Tinggi se- Indonesia. Dalam kesempatan itu diselenggarakan Rakernas dibawah pimpinan Ny. R. Darusman yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk kembali ke nama sebelumnya yakni Adyaksa Dharmakarini guna mewujudkan kehidupan organisasi yang lebih demokratis, mandiri serta lebih meningkatkan kinerja organisasi di era reformasi. VISI DAN MISI ORGANISASI 1. Visi. Mewujudkan Adhyaksa Dharmakarini yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, keluarga dan masyarakat. 2. Misi. a. Peningkatan kualitas anggota, keluarga dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan IAD. b. Pemberdayaan anggota secara optimal dalam rangka mendukung peningkatan kinerja pegawai Kejaksaan. c. Mewujudkan berbagai kegitan secara efektif dan efisien yang diarahkan untuk mempererat tali persaudaran diantara sesame anggota. d. Peningkatan kinerja pengurus IAD secara optimal dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma – norma kehidupan dalam masyarakat. Informasi Lainnya STRUKTUR ORGANISASI DAN FOKUS KEGIATAN 1. Kepengurusan. a. Pengurus Pusat Berkedudukan di Jakarta b. Pengurus Daerah 31 c. Pengurus 379 2. Keanggotaan. Jumlah anggota diperkirakan orang. 3. Kegiatan. Pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. 4. Yayasan yang dikelola. Yayasan “Tridaya Warga Kejaksaan”. IDENTITAS ORGANISASI 1. Nama Organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. 2. Alamat kantor Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp 021 – 7244800 Fax 021 – 3. Tahun Berdiri 21 Juli 1961 4. Tahun Masuk Kowani 1973
IkatanAdhyaksa Dharmakarini. Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, telah dibentuk sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini.
Missing an icon? We will create it Tell us about an icon you need, and we will draw it for free in one of the existing Icons8 styles. Download 27563 free Logo de l'attaque des titans Icons in All design styles. Get free Logo de l'attaque des titans icons in iOS, Material, Windows and other design styles for web, mobile, and graphic design projects. These free images are pixel perfect to fit your design and available in both PNG and vector. Download icons in all formats or edit them for your designs. Also, be sure to check out new icons and popular icons.
NamaOrganisasi : Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. 2. Alamat kantor : Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp : 021 - 7244800 Fax : 021 - 3. Tahun Berdiri : 21 Juli 1961 4. Tahun Masuk Kowani : 1973. Merdeka Melaksanakan Dharma. Dikelola Oleh Humas KOWANI; Jln. Imam Bonjol No 58, Jakarta 10310 - Indonesia

Apakah Anda mencari gambar tentang Download Logo Adhyaksa? Terdapat 55 Koleksi Gambar berkaitan dengan Download Logo Adhyaksa, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi.

Kamis(15 Juli 2021) Masih dalam Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke-61 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini Ke-21 Kejaksaan Tinggi Gorontalo Menggelar Kegitan Silaturahmi dan Tali Asih bersama Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Kejaksaan Tinggi Gorontalo di aula pendopo Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Back863Size KiBEkstensi File jpgPanjang 780 pxTinggi 1040 pxDetail Logo Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Koleksi No. 18. Silahkan zoom untuk melihat ukuran gambar yang lebih besar dengan mengeklik ke arah gambar. File gambar ini memiliki lisensi tergantung dari penguploadnya berikanlah atribut kepada si pengupload gambar atau ke website ini untuk Logo Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Koleksi No. 18 Download Gambar
IkatanAdhyaksa Dharmakarini, telah dibentuk sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini. Bahwa keberadaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukkuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, telah dibentuk sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini. Bahwa keberadaan ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukkuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Tanggal 28 November 2007, Nomor KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia. Bahwa ikatan Adhyaksa Dharmakarini adalah suatu ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan, dan janda pegawai Kejaksaa, yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun, mempunyai maksud dan tujuan di bidang Kemanusiaan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan. Bahwa ikatan Adhyaksa Dharmakarini diperlukan keberadaannya untuk membantu pemerintah Indonesia pada umumnya dan keluarga Kejaksaan pada khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia, dan seiring dengan perkembangan jaman serta semakin banyaknya jumlah anggota , sehingga ikatan Adhyaksa Dharmakarini harus dikelola secara professional. Bahwa untuk membantu terwujudnya usaha tersebut diperlukan suatu wadah ikatan berbentuk badan hokum, sehingga menjadi suatu ikatan yang bersatu padu, berwibawa, dan mampu melaksanakan tugas pengabdian dan pelayanannya terhadap masyarakat Indonesia khususnya keluarga Kejaksaan. Bahwa pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Desember 2007, di Cianjur, Jawa Barat, telah diadakan Rapat Kerja Nasional Luar Biasa Anggota Ikatan, tentang Perubahan Anggaran Dasar, Perubahan Anggaran rumah Tangga dan Peningkatan Status Hukum Adhyaksa Dharmakarini menjadi ikatan berbadan hukum dengan nama ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Kerja Nasional Luar Biasa tanggal13 Desember 2007, di Cianjur, Jawa Barat, tentang Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran rumah Tangga dan Peningkatan Status Hukum Adhyaksa Dharmakarini menjadi ikatan yang berbadan hukum dengan nama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang disingkat “ I A D”. Maksud dan tujuan ikatan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial dan kemanusian. Kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu Mempersatukan seluruh istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiuanan pegawai perempuan Kejaksaan, dan janda pegawai Kejaksaan menjadi anggota ikata; Menjaga supaya setiap anggota ikatan menjunjung tinggi kehormatan profesi Kejaksaan sesuai dengan ,Undang-Undang yang berlaku dan kode etik Kejaksaan Membina anggota dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan; Meningkatkan kepedulian sosial; Melakukan kegiatan untuk menumbuhkan kesadaran rasa turut memiliki ikatan yang bertanggung jawab, guna terciptanya rasa kebersamaan di antara sesame anggota dalam rangka meningkatkan peranan, manfaat, fungsi dan mutu ikatan; Melakukan kegiatan untuk meningkatkan mutu dan kemampuan anggota di dalam menjalankan pekerjaan dan profesinya secara professional, guna menjaga dan mempertahankan keluhuran martabat Kejaksaan; Mengadakan, menyelenggarakan, dan mendirikan Lembaga pendidikan, keterampilan dan pelatihan baik formal maupun non formal. Mengadakan, menyelenggarakan dokumentasi dan penyebaran informasi dalam bidang pendidikan melalui penerbitan buku-buku, yang tidak diperjualbelikan; Mengadakan, menyelenggarakan, dan mendirikan Panti Asuhan, Panti Jompo, dan Panti Wreda; Mengadakan Penelitian di bidang ilmu pengetahuan mengenai Kemasyarakatan, Kemanusiaan; Mengadakan, menyelenggarakan Studi Banding; Memberi bantuan kepada korban bencana alam; Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan; Melestarikan lingkungan hidup. kSjy.
  • 52pnfhisrv.pages.dev/149
  • 52pnfhisrv.pages.dev/267
  • 52pnfhisrv.pages.dev/22
  • 52pnfhisrv.pages.dev/467
  • 52pnfhisrv.pages.dev/265
  • 52pnfhisrv.pages.dev/414
  • 52pnfhisrv.pages.dev/10
  • 52pnfhisrv.pages.dev/59
  • logo ikatan adhyaksa dharmakarini